Nama : Septa Skundarian
Kelas : 1EB09
NPM : 26212921
Bab 4
Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil
1.
Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan
Ø Kewiraswastaan
Kewirausahaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan
seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu,
uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya
berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan
dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.
Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian
tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan
kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
Ø Keuntungan berwiraswasta
Kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan yang di harapkan (semakin
giat usaha dan waktu yang dicurahkan, akan semakin besar harapan), melatih
ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya
sendiri (juga terhadap keluarga dan bangsa ) , dan memilikin wewenang untuk
memerintah dan mengelola karyawannya.
Ø Kerugian berwiraswasta
Tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga
relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan
kelangsungan hidup perusahaan , menanggung beban akibat kerugian perusahaan ,
pencurahan waktu kerja, maupun bentuk pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan
keluarga.
Ø Unsur-unsur Penting Wiraswasta
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu sama lainnya saling
terkait. Unsur-unsur tersebut adalah:
· Unsur pengetahuan
Mencirikan
tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan
banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
· Unsur keterampilan
Pada umumnya
diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang
dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
· Unsur kewaspadaan
Merupakan
paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan
datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk
menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
2.
Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Ø Perusahaan kecil memegang peran penting dalam komunitas perusahaan swasta.
Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya)
menunjukkan bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan
di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainya.
Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan
terobosan penting dalam kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Perusahaan-perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Electric,
IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, pada mulanya di mulai dari kecil.
3.
Perkembangan Franchising di Indonesia
Ø Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan
munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan
kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian
lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga
memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan
pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah
kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee.
Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum
yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak
kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni
1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun
1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut
dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.
Ø Jenis usaha yang potensial diwaralabakan
· Produk dan jasa otomotif
· Bantuan dan jasa bisnis
· Produk dan jasa konstruksi, perawatan dan perbaikan rumah, dan jasa AC
· Jasa pendidikan
· Rekreasi dan jasa hiburan
Ø Kiat-kiat memilih usaha waralaba
· Produk yang dijual harus disukai semua orang
· Merk dagang produk harus sudah dikenal, paling sedikitnya dilima negara
· Harus standar dalam segala aspek (produk,manajemen, tata ruang dll)
4.
Ciri-ciri Perusahaan Kecil
Ø Ciri-ciri perusahaan kecil secara umum mengacu pada ciri-ciri sebagai berikut
:
· Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah
pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk
bertindak dan mengambil keputusan.
· Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan
oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang
diperlukan relative kecil.
· Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam
suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
· Ukuran secara keseluruhan relative kecil (penyelenggara di bidang
operasinya tidak dominan).
Ø Kelebihan dari perusahaan kecil
·
Memberikan peluang dan
kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi berkembangnya usaha
kecil.
·
Relatif tidak
membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi,
dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.
·
Cocok untuk mengelola
produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau belum pernah
ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.
Ø Kelemahan dari perusahaan kecil
·
Terlalu banyak biaya
yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan
pembukuan standar.
·
Pembagian kerja yang
tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja
standar.
·
Persediaan barang
terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.
Ø Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk
mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal
: profil pribadi (dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi,
perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan (dalam kaitannya dengan
sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan
rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok) serta
paket pinjaman (dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang
diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan
ketentuan-ketentuan pembayaran).
Pertimbangan
yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait
erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk
kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.
Ø Kegagalan pada
perusahaan kecil pada umunya disebabkan oleh kegagalan mnajemen yang ditandai
dengan:
· Ketidakmampuan pimpinan dalam mengelolah dan mengarahkan sumber daya
manusia yang ada.
· Sulit mengembangkan usaha, dikarenakan kesulitan memperoleh modal jangka
panjang dengan syarat yang lunak.
· Kurang tepat dalam memilih media promosi.
· Ketidakmampuan dalam menagih piutang.
5.
Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis
Kecil
Ø Perbedaan dari kewirausahaan dan bisnis sangat mendasar. Pada umumnya
kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil
jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil
sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda,
sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil.
Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis
kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar