A. Hakikat Bisnis
Internasional
1. Perdagangan internasional
Merupakan perdagangan
yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas
dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara dan
pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan
GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun
(lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi,
sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan
internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi,
globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan
internasional adalah sebagai berikut :
·
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di
negeri sendiri
Banyak faktor-faktor
yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor
tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek
dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu
memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
·
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan
perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh
spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama
jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik
apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
·
Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para
pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal
karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan
turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional,
pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual
kelebihan produk tersebut keluar negeri.
·
Transfer teknologi modern
Perdagangan luar
negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih
efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Banyak faktor yang
mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya
sebagai berikut :
·
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
·
Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
· Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
mengolah sumber daya ekonomi.
·
Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk
menjual produk tersebut.
· Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja,
budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi
dan adanya keterbatasan produksi.
·
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
·
Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara
lain.
·
Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat
hidup sendiri.
Perdagangan
internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnya di
bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara
lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan
internasional dilakukan semua negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara
dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisahidup sendiri, tanpa
bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yangbisa
bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri
dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya,
Rusia, China, danVietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi
sosial. Misalnya, ketika harga bahanpangan dunia sangat tinggi. Negara-negara
penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya.
2. Pemasaran
Internasional
Merupakan kegiatan Pemasaran yang melewati batas-batas lebih dari satu negara.
Pemasaran internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktifitas, dan
proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa
perusahaan kepada konsumen di berbagai Negara.
Pasar internasional
adalah pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Pasar
internasional melampaui ekspor pemasar dan menjadi lebih terlibat dalam
lingkungan pemasaran di negara-negara di mana suatu organisasi melakukan
bisnis.
B. Alasan Melaksanakan Bisnis
Internasional
Beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis
internasional antara lain berupa :
1.
Spesialisasi antar bangsa-bangsa
Dalam hubungan dengan
keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara
haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang
strategis yaitu dengan cara :
·
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling
unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah
diantara Negara-negara yang lain.
·
Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil
diantara Negara-negara yang lain.
·
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai
komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
2.
Absolute advantage dan comparative advantage
·
Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat
dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli
dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat
dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut
sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya
disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang,
perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam,
keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk
memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
·
Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan
komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam
bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki
kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan
dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk
itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a.
Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b.
Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c.
Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d.
Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e.
Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan
maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
C. TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI
BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang
memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara
bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai
dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat
tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1.
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu
perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu
dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi
pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli
barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE
EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian
terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi
tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis
tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis
komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan
negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena
itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap ekspor aktif, sedangkan
tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau Purchasing.
3.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara
pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima.
Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga
negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran
maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk
keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus
membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di
suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk Franchising.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai Franchisee
sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai Franchisor. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu
misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness
centre dan sebagainya.
5.
Pemasaran di Luar Negeri
6.
Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
D. Hambatan dalam Memasuki
Bisnis Internasional
1.
Biaya Ekspor
Keuntungan berlebih memang terjadi di sebagian pasar internasional, namun
umumnya penyebab adanya perbedaan harga antara negara pengekspor dan negara
pengimpor disebut dengan istilah kenaikan harga, yang merupakan biaya tambahan
yang muncul akibat mengekspor produk dari negara yang satu ke negara yang lain.
Lebih spesifik lagi, istilah tersebut berkaitan dengan situasi ketika harga
yang meningkat karena biaya pengiriman, asuransi, pengepakan, tarif, saluran
distribusi yang lebih panjang, margin perantara yang lebih tinggi, pajak
khusus, biaya administrasi, serta fluktuasi nilai tukar. Mayoritas biaya-biaya
tersebut meningkat sebagai akibat langsung dari perpindahan barang melewati
batasan negara dan sering kali kenaikan harga tersebut lebih tinggi dibandingkan
harga di pasar domestik.
2.
Biaya, Pajak, Tarif, Administrasi
Pajak mencakup tarif, dan tarif mempengaruhi harga untuk konsumen akhir,
hal ini sering dihadapi oleh para pedagang internasional. Dalam kebanyakan
kasus, konsumen mampu mengatasi keduanya. Namun kadang-kadang, konsumen
diuntungkan ketika penjualan produk perusahaan manufaktur ke Negara-negara
asing mengurangi pendapatan bersihnya agar dapat memasuki pasar negeri. Setelah
tarik ulur, pajak dan tarif harus dipertimbangkan oleh para pebisnis internasional.
Tarif adalah sejumlah biaya yang dikenal ketika barang dibeli dari Negara lain
dan masuk ke dalam negeri. Sebagai tambahan pajak maupun tarif, sebuah varian
biaya administrasi dihubungkan secara langsung pada sebuah produk ekspor dan
impor. Lisensi ekspor dan impor, dokumen lain, serta pengaturan fisik untuk
membawa produk dari pelabuhan tempat masuknya barang ke lokasi pembeli berarti
timbulnya tambahan biaya. Walaupun biaya tersebut realtif kecil, namun mereka
menambah biaya ekspor secara keseluruhan.
3.
Inflasi
Di negara-negara dengan kenaikan tingkat inflasi yang cepat atau memiliki
variasi nilai tukar yang tinggi, maka harga jual harus terkait dengan biaya
produk yang terjual dan biaya untuk mengganti jenis barang - jenis barang
produk. Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara umum
mengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus. Harga
barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan
berlaku di mana-mana dan dalam rentang waktu yang cukup lama. Penyebaran
inflasi keseluruh dunia terjadi oleh karena adanya mekanisme perdagangan
keuangan yang saling berkaitan antara negara dunia. Inflasi dapat menyebabkan
gangguan pada stabilitas ekonomi dan mengakibatkan kenaikan harga konsumen dan
menghadapkan konsumen pada peningkatan harga terus-menerus sehingga pada
akhirnya membuat mereka tidak diperhitungkan lagi sebagai pasar. Di samping itu,
inflasi juga bisa memperburuk tingkat kesejahteraan masyarakat akibat
menurunnya daya beli masyarakat secara umum karena harga-harga yang naik.
Distribusi pendapatan pun semakin buruk akibat tidak semua orang dapat
menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.
4.
Deflasi
Dalam keuangan modern, deflasi didefinisikan sebagai meningkatnya
permintaan terhadap uang berdasarkan jumlah uang yang berada di masyarakat.
Dalam ekonomi, deflasi adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum
jatuh dan nilai uang bertambah. Deflasi kebalikan dari inflasi. Bila inflasi
terjadi akibat banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi
terjadi karena kurangnya jumlah uang yang beredar. Salah satu cara
menanggulangi deflasi adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga. Deflasi
menghasilkan penurunan harga terus-menerus dan menciptakan hasil yang positif
bagi konsumen.
5.
Cukai
Cukai adalah pungutan oleh negara secara tidak langsung kepada konsumen
yang menikmati/menggunakan obyek cukai. Obyek cukai pada saat ini adalah cukai
hasil tembakau (rokok, cerutu dsb), etil alkohol, dan minuman mengandung etil
alkohol/minuman keras.
6.
Pabean
Pabean adalah kegiatan yang menyangkut pemungutan bea masuk dan pajak dalam
rangka impor. Ada juga bea keluar untuk ekspor, khususnya untuk barang komoditi
tertentu. Filosofi pemungutan bea masuk adalah untuk melindungi industri dalam negeri
dari limpahan produk luar negeri yang diimpor, dalam bahasa perdagangan sering
disebut tariff barier yaitu besaran dalam persen yang ditentukan oleh negara
untuk dipungut oleh DJBC [Direktorat Jendral Bea Cukai] pada setiap
produk atau barang impor. Sedang untuk ekspor pada umumnya pemerintah tidak
memungut bea demi mendukung industri dalam negeri dan khusus untuk ekspor
pemerintah akan memberikan insentif berupa pengembalian restitusi pajak
terhadap barang yang diekspor.
E. Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan
yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar.
Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di
banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka
mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan
multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara.
Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh
ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial
yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan
internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri,
harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka
(dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi
lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan
distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan
pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar
pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali
memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka
butuhkan.
Perusahaan
multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda
yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.
Referensi :